October 20, 2026

kabarsula Proyek Jalan Rp4,3 Miliar di Samping Perumahan Sandona Diduga Mangkrak, Inspektorat Kepri Didesak Turun Tangan bandar SLOT INDONESIA

0
file_0000000082ec8211b958f497185ef5b8-400x225.png

banner 468x60

BATAM, Mediabatam.id — Proyek pembangunan jalan yang disebut menelan anggaran sekitar Rp4,3 miliar dari APBD Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan jalan yang berada di samping Perumahan Sandona tersebut dilaporkan tidak lagi berlanjut, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai progres pekerjaan, status kontrak, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

Berdasarkan foto dan informasi yang diterima redaksi, kondisi di lokasi memperlihatkan badan jalan dengan hamparan beton, tanah, serta material konstruksi. Sementara itu, aktivitas pengerjaan dilaporkan tidak lagi terlihat berlanjut. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai apakah pekerjaan telah dihentikan sementara, mengalami keterlambatan, atau terdapat persoalan lain yang menyebabkan proyek belum diselesaikan.

Sorotan juga muncul terkait dugaan bahwa jalan yang disebut sebagai fasilitas publik tersebut berpotensi menjadi akses menuju kawasan properti komersial. Namun, dugaan itu masih memerlukan verifikasi melalui dokumen perencanaan, peta trase jalan, dokumen penganggaran, serta penjelasan resmi dari instansi terkait.

Publik kini menantikan keterbukaan Dinas PUPRP Kepri mengenai nilai kontrak sebenarnya, nama perusahaan pelaksana, target penyelesaian, progres fisik terakhir, dan alasan pekerjaan tidak lagi berlanjut. Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau juga diharapkan memberikan penjelasan apakah proyek tersebut telah atau perlu menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Penggunaan APBD merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena itu, apabila ditemukan keterlambatan, ketidaksesuaian spesifikasi, atau persoalan administrasi dan pelaksanaan, hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Hingga terdapat keterangan resmi dari pihak terkait, penyebab terhentinya pekerjaan dan dugaan pemanfaatan jalan untuk kepentingan tertentu belum dapat dipastikan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUPRP Kepri, kontraktor pelaksana, Inspektorat Kepri, serta pihak lain yang berkepentingan agar persoalan ini dapat dijelaskan secara berimbang kepada masyarakat.

banner 325x300

kabarsula SLOT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *