August 31, 2026

kabarsula [SALAH] Prabowo Instruksikan PPh 21 Dipotong 35% dari Gaji Pekerja bandar SLOT INDONESIA

0

Narasi

Beredar unggahan [arsip] dari akun TikTok “karina” pada Rabu (26/8/2026) yang menampilkan klaim Presiden Prabowo Instruksikan PPh 21 dipotong 35% dari gaji pekerja. Berikut narasi lengkapnya:

PRABOWO SUBIANTO INSTRUKSIKAN PPH21 DI POTONG 35%

Kita semua harus berkontribusi untuk kemajuan negara. Pengorbanan hari ini adalah untuk Indonesia yang lebih kuat dan sejahtera.

Hingga Senin (31/8/2026) unggahan tersebut telah mendapat 9 tanda suka, menuai 4 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 4 kali oleh pengguna TikTok lainnya.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan mengunjungi akun Instagram resmi milik Direktorat Jenderal Pajak RI (@ditjenpajakri). Hasilnya ditemukan bantahan dari Ditjen Pajak RI pada unggahan Kamis (20/8/2026). Dalam unggahan dijelaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan Ditjen Pajak RI tidak pernah menerbitkan kebijakan seperti yang dinarasikan dalam konten tersebut.

Penelusuran dilanjutkan dengan mengunjungi laman pajak.go.id. Dalam laman tersebut dijelaskan penghitungan PPh 21 ada beberapa tahap seperti menghitung penghasilan bersih, menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) dan menghitung Pajak Penghasilan (PPh).

Untuk PKP sampai dengan Rp60 juta dikenakan pajak 5%, PKP di atas Rp60 juta sampai dengan Rp250 juta dikenakan pajak 15%. Sementara pajak 35% dikenakan pada PKP di atas Rp5 miliar.

Kesimpulan

Faktanya, melalui akun Instagram resminya, Ditjen Pajak RI (@ditjenpajakri) sudah membantah bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Jadi, unggahan berisi klaim “Prabowo instruksikan PPh 21 dipotong 35% dari gaji pekerja” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

kabarsula SLOT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *