kabarsula Gudang Beras dan Minyak Goreng Tanpa Plang Nama di Golden BCI Blok E2 No. 07 Dipertanyakan, Siapa Pengelolanya? bandar SLOT INDONESIA
BATAM, Mediabatam.id – Aktivitas sebuah gudang yang berada di Komplek Pergudangan Golden BCI, Blok E2 No. 07, Batam, menjadi perhatian setelah terpantau menyimpan sejumlah komoditas kebutuhan pokok, di antaranya beras dan minyak goreng.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah karung beras tersusun dalam jumlah cukup banyak di dalam gudang. Sebuah kendaraan pikap juga terlihat berada di area gudang, sementara aktivitas bongkar-muat dan penyimpanan barang tampak berlangsung di lokasi.
Namun, terdapat hal yang menjadi pertanyaan: tidak terlihat plang nama perusahaan atau identitas usaha yang jelas pada bagian depan gudang.
Ketiadaan identitas tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa kegiatan di dalamnya ilegal. Namun, kondisi itu patut dipertanyakan karena publik berhak mengetahui siapa pelaku usaha yang menjalankan aktivitas pergudangan dan perdagangan tersebut.
Secara regulasi, kegiatan pergudangan merupakan kegiatan usaha yang memiliki klasifikasi dan perizinan tersendiri dalam sistem OSS. Untuk KBLI 2025 52109 – Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya, OSS mencantumkan Izin Usaha Pergudangan sebagai salah satu PB UMKU terkait.
Di sisi lain, beras termasuk komoditas yang masuk dalam cakupan pengelolaan sistem distribusi pangan berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2025 yang masih berlaku. Regulasi tersebut mencakup pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pengendalian distribusi pangan.
PERTANYAANNYA: SIAPA PEMILIK DAN PENGELOLA GUDANG?
Mediabatam.id mempertanyakan:
Siapa pemilik atau pengelola gudang Blok E2 No. 07 tersebut?
Apa nama perusahaan yang menjalankan kegiatan di lokasi?
Apakah kegiatan pergudangan telah memiliki NIB dan perizinan usaha yang sesuai?
Dari mana asal beras dan minyak goreng yang disimpan?
Ke mana komoditas tersebut didistribusikan?
Apakah seluruh ketentuan penyimpanan dan distribusi pangan telah dipenuhi?
Mengapa tidak terlihat plang identitas perusahaan di bagian depan gudang?
Pertanyaan tersebut penting untuk mendapatkan kejelasan, bukan untuk menuduh adanya pelanggaran sebelum ada hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Mediabatam.id mendorong instansi terkait melakukan pengecekan secara transparan apabila memang diperlukan, termasuk memastikan identitas pelaku usaha, legalitas kegiatan pergudangan, serta aspek distribusi komoditas pangan.
Sebab, gudang boleh saja tertutup dari pandangan publik, tetapi ketika di dalamnya terdapat aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan kebutuhan pokok, aspek legalitas dan pengawasannya tetap menjadi kepentingan publik.
Mediabatam.id akan terus menelusuri dan membuka ruang hak jawab bagi pihak pengelola gudang maupun instansi terkait
kabarsula SLOT

