kabarsula CRUSHER TEMBESI DISOROT: LEGALITAS DIPERTANYAKAN, DEBU MENGANCAM PERMUKIMAN bandar SLOT INDONESIA
BATAM Mediabatam.id — Aktivitas pengolahan batu menggunakan mesin crusher berskala besar di kawasan belakang Rutan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, kini menjadi sorotan. Bukan sekadar soal tumpukan material dan mesin penghancur batu, publik mempertanyakan dari mana material berasal, siapa pengelolanya, serta apakah seluruh kegiatan tersebut memiliki legalitas yang lengkap.
Pantauan di lokasi menunjukkan keberadaan fasilitas pengolahan material dengan tumpukan batu dalam jumlah besar. Material tersebut diduga dihancurkan dan diolah menjadi pasir untuk kepentingan komersial.
Namun hingga kini, status perizinan kegiatan tersebut belum terang. Apakah terdapat perizinan pertambangan, persetujuan lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta dokumen teknis yang diwajibkan? Pertanyaan itu mendesak dijawab oleh instansi berwenang.
DEBU JADI KELUHAN WARGA
Persoalan semakin serius karena aktivitas crusher diduga menghasilkan debu yang terbawa angin menuju kawasan permukiman, termasuk sekitar Perumahan Rexvin Boulevard.
Warga mengaku telah menyampaikan keluhan bersama ketua RT setempat. Mereka meminta aktivitas yang menimbulkan debu dikendalikan atau dihentikan karena dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan kualitas lingkungan permukiman.
Jika kegiatan tersebut memang legal, masyarakat berhak mengetahui izin apa yang dimiliki dan bagaimana sistem pengendalian debu diterapkan.
SIAPA PEMILIK DAN DARI MANA BATUNYA?
Sorotan investigasi juga mengarah pada asal-usul material. Jika batu tersebut berasal dari kegiatan penambangan, maka rantai kegiatan dari lokasi pengambilan material hingga proses penghancuran dan penjualan perlu diperiksa secara menyeluruh.
Publik juga mempertanyakan pihak yang menguasai lahan, pemilik fasilitas crusher, kapasitas produksi, tujuan pemasaran material, serta perusahaan yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan PT CIWI sebagai pihak yang menyediakan pendanaan atau mesin crusher, termasuk isu mengenai dugaan keterlibatan pemodal berkewarganegaraan asing, belum dapat dipastikan dan wajib diklarifikasi kepada pihak terkait. Tidak boleh ada tuduhan yang dibangun tanpa bukti dan konfirmasi.
APARAT JANGAN TUTUP MATA
Aktivitas pengolahan material berskala besar di dekat permukiman semestinya tidak dibiarkan menjadi tanda tanya.
BP Batam, Pemko Batam, Satpol PP, instansi lingkungan dan pertambangan terkait, serta Ditreskrimsus Polda Kepri perlu turun melakukan pemeriksaan lapangan secara terpadu.
Yang harus dibuka bukan sekadar papan nama perusahaan, tetapi status lahan, sumber material, legalitas pertambangan, izin pengolahan, persetujuan lingkungan, kesesuaian tata ruang, kapasitas produksi, hingga mekanisme pengendalian debu.
Jika seluruh dokumen lengkap dan kegiatan berjalan sesuai aturan, perusahaan tentu memiliki ruang untuk menjelaskan dan menunjukkan legalitasnya.
Namun jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada teguran administratif.
Kini pertanyaan publik semakin tajam:
Siapa sebenarnya di balik aktivitas crusher Tembesi? Dari mana batu itu berasal? Ke mana hasil produksinya mengalir? Dan yang paling penting—apakah seluruh aktivitas tersebut benar-benar legal?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut masih perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Publik menunggu jawaban, bukan sekadar diam.
kabarsula SLOT

