kabarsula Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2026 bandar SLOT INDONESIA
Gambar : Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, serta undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Senin, 31/8/2026.
AMSNews.id | Batam – Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pandangan fraksi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (31/8/2026), yang dipimpin pimpinan rapat Budi Mardiyanto.
Rapat paripurna kali ini memuat tiga agenda. Selain pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, agenda lainnya yakni penyampaian laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 serta penutupan Masa Persidangan III dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Gambar : Tampak Anggota DPRD Batam saat Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Senin, 31/8/2026.
Pada agenda pertama, Budi Mardiyanto menyampaikan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Batam dalam rapat paripurna pada 24 Agustus 2026.
“Sesuai mekanisme, selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Kota Batam memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD berkenaan,” ujar Budi.


Sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan fraksi diminta maju ke depan untuk membahas secara singkat mekanisme penyampaian pandangan umum. Pembahasan tersebut berlangsung sekitar lima menit.
Setelah mekanisme disepakati, penyampaian pandangan umum dilakukan berdasarkan urutan yang telah ditetapkan.

Gambar : Sekretaris DPRD Batam, Dr. Ridwan Afandi, S.STP., M.Eng.
Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum. Juru bicara Fraksi NasDem, Arlon Verysto, mengawali penyampaiannya dengan pantun bernuansa dukungan terhadap proses pembahasan RAPBD Perubahan. Setelah itu, Arlon menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan rapat.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST, Fraksi PDI Perjuangan melalui Jamson Silaban SH, dan Fraksi Partai Golkar melalui Jimmy Siburian SH turut menyerahkan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan rapat.
Fraksi PKS yang diwakili Muhammad Syafei juga menyampaikan pandangan umumnya. Sebelum menyerahkan dokumen kepada pimpinan rapat, penyampaian diawali dengan pantun.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Surya Makmur Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada warga Nahdliyin atas rampungnya pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang. Ia juga menyampaikan selamat atas terpilihnya kepengurusan NU, baik Ketua Dewan Syuro maupun Ketua Dewan Tanfidz.
Usai menyampaikan ucapan tersebut, Surya menegaskan dukungan Fraksi PKB untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Pernyataan dukungan itu kembali disampaikan dengan pantun.
Penyampaian pandangan umum dengan pola serupa juga dilakukan Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP Safari Ramadhan serta Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN Ruslan Sinaga. Keduanya menyampaikan pandangan secara singkat yang turut dihiasi pantun, sebelum menyerahkan dokumen pandangan fraksi kepada pimpinan rapat.
Seluruh dokumen pandangan umum fraksi kemudian diterima pimpinan DPRD Kota Batam sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Budi Mardiyanto mengatakan, setelah tahapan pandangan umum fraksi, proses selanjutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan yang telah disampaikan masing-masing fraksi.
“Jadwal paripurna berikutnya adalah jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi berkenaan,” kata Budi.
Ia menjelaskan, jadwal penyampaian jawaban Wali Kota akan dibahas dan disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam untuk dilaksanakan pada September 2026.
Dengan rampungnya penyampaian pandangan umum fraksi, Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahapan pembahasan selanjutnya antara DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Baca berita terupdate lainnya Google News
kabarsula SLOT