kabarsula Delapan Fraksi DPRD Batam Sepakat Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum bandar SLOT INDONESIA
Gambar : Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (14/10/2026).
AMSNews.id | Batam – Delapan fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (14/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Sementara itu, Pemerintah Kota Batam diwakili Sekretaris Daerah Firmansyah yang hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Sejumlah pejabat Pemko Batam dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menghadiri rapat tersebut.
Sebelum memasuki agenda pandangan umum fraksi, rapat paripurna terlebih dahulu menyelesaikan agenda penyampaian pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pada agenda berikutnya, pimpinan DPRD memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum. Setelah dilakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi atau perwakilannya, disepakati bahwa pandangan umum disampaikan secara tertulis dan dibacakan secara singkat oleh juru bicara dari tempat duduk masing-masing.
Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangannya. Ketua Fraksi NasDem, Rival Pribadi, SH, mengutarakan dukungan terhadap pembahasan perubahan perda tersebut melalui pantun. Fraksi NasDem menilai revisi regulasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas aturan sekaligus memperkuat ketertiban di tengah masyarakat.
Dukungan juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Setia Putra Tarigan, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Partai Golkar yang pandangan umumnya disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda, SE.
Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui ketuanya, Warya Burhanuddin, menegaskan dukungan terhadap pembahasan Ranperda tersebut. Menurutnya, penyempurnaan regulasi ketertiban umum menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib dan berkeadilan.
“Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat, kami mendukung sepenuhnya pembahasan Ranperda ini,” ujar Warya.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketua Fraksi Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum. Sementara itu, Fraksi PAN-Demokrat-PPP menyampaikan pandangannya melalui juru bicara Muhammad Fadhli, SH.
Penyampaian pandangan umum ditutup oleh Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Ruslan Sinaga. Seluruh fraksi kemudian menyerahkan dokumen pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Dukungan dari delapan fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Melalui proses ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat menyempurnakan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan ketertiban umum di Kota Batam.
Mengakhiri agenda tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya.
Tanggapan pemerintah daerah tersebut akan menjadi bagian dari tahapan lanjutan sebelum pembahasan Ranperda berproses ke tahap berikutnya. (*)
kabarsula SLOT