KABARSULA.COM — Warga Kepulauan Sula, Rasman Buamona, melaporkan dugaan adanya praktik mafia dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di wilayah tersebut ke Polres setempat, Selasa (05/11/2024).
Dalam laporannya, Rasman menyebutkan adanya jumlah pangkalan minyak tanah yang tercatat di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) sebanyak 98 pangkalan. Namun, PT. AMT Sanana Lestari diduga menyalurkan BBM tersebut ke 101 pangkalan.
“Terdapat selisih 3 pangkalan dengan jatah distribusi per pangkalan 5 ton per bulan, sesuai dengan penjelasan dari pengurus harian PT. AMT Sanana Lestari,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rasman mengungkapkan adanya pangkalan transit di desa Mangon, Kecamatan Sanana, yang merupakan temuan Komisi II DPRD Kepulauan Sula saat inspeksi mendadak (Sidak).
Baca Juga : Debat Publik Pertama, FAM-SAH Dinilai “Pandang Enteng” Masyarakat Sula
Dalam Sidak tersebut, Komisi II menemukan minyak tanah yang disalurkan ke pangkalan pada pagi hari, namun sudah habis pada sore harinya, itu disampaikan langsung dalam dialog yang diselenggarakan oleh kantor hukum Rasman Buamona dan rekan.
“Jadi seharusnya Komisi II DPRD Kepulauan Sula memanggil Diskoperindag, PT. AMT Sanana Lestari, dan seluruh pangkalan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum atas penyalurannya. Namun, hingga kini, DPRD tidak pernah mengambil langkah tersebut,” pungkasnya. (Red)