KABARSULA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dalam menghadapi Pemilu 2024, terus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.
Giat pengawasan dan sosialisasi terus dilaksanakan di berbagai tempat, setelah sukses di Kecamatan Mangoli Tengah pada Senin (13/11/2023) Kemarin, Bawaslu Kepsul kembali melaksanakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Mangoli Timur, Rabu (15/11/2023).
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi itu, ibu Camat Kecamatan Mangoli Timur, pegawai kantor camat, Kepala sekolah, guru-guru dan pegawai Puskesmas.
Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Safrin Titdoy, S.Hut, menyatakan bahwa kegiatan ini dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran penting ASN dalam menjaga netralitas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.
Menurutnya, sosialisasi ini juga sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi pelanggaran Netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kami berharap ASN menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum, agar pemilu berjalan jujur, adil, bersih, profesional, dan berintegritas,” ujar Safrin.
Ia juga menjelaskan, pelanggaran netralitas ASN sering terjadi dalam pemilihan legislatif, presiden, wakil presiden, dan kepala daerah setiap lima tahun. Oleh karena itu, partisipasi dan kesadaran ASN dianggap sangat penting.
“Kegiatan ini merupakan pencegahan dini agar tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN, khususnya pada tahapan kampanye,”tuturnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta agar seluruh ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik terkait pemilihan tahun 2024.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan agar ASN tidak terlibat dalam sosialisasi, kampanye, pemasangan spanduk/baliho, serta aktivitas online seperti posting, komentar, share, dan like terkait bakal calon Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. (Red)