tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaEkonomi BisnisKepsul

Tolak Pertambangan, Rinaldi: Ruang Hidup Masyarakat Akan Dirampas Puluhan Tahun

5092
×

Tolak Pertambangan, Rinaldi: Ruang Hidup Masyarakat Akan Dirampas Puluhan Tahun

Sebarkan artikel ini

KABARSULA.COM – Warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), membentangkan Spanduk penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bakal beroperasi di pulau Mangoli khususnya di Desa Kou.

Pantauan KABARSula.com Minggu (27/8/2023), spanduk penolakan itu, bertuliskan “Masyarakat Desa Kou Menolak pertambangan” selain itu, spanduk tersebut juga dengan tulisan hashtag tolak 10 IUP di Pulau Mangoli.

Example 400x100

Warga Desa Kou, Rinaldi Gamkonara mengatakan terkait spanduk penolakan ini akan merampas ruang hidup masyarakat Desa Kou dengan notabenenya adalah petani.

“Kami buat spanduk karena, kita semua tahu bahwa hampir semua masyarakat desa kou notabenenya adalah petani Kelapa, Cengkeh dan Pala adalah hasil kebun yang selalu di andalkan untuk mempertahankan hidup,”kata Rinaldi Senin (28/08/2023).

Dia juga menjelaskan apabila perusahaan masuk di desa Kou tentu ruang hidup masyarakat akan dirampas puluhan tahun, bahkan ratusan tahun digarap akan terjadi.

“Masyarakat mau makan apa, Ketika kebun di gantikan oleh perusahaan. Kita ketahui bahwa tambang ini akan berhenti ketika hasil alam yang di garap suda habis. Jadi ketika tambang berhenti Masyarakat mau bekerja dimana, jika kebun habis di gusur”jelasnya.

Rinaldi juga bilang belum lagi dampak pertambangan terhadap lingkungan di Desa Kou. “Di Kou ini, tanpa ada perusahaan saja, hujan sedikit sudah banjir. Pohon kelapa tumbang dan rumah-rumah hampir hanyut terbawa air. Kemudian limbah dari perusahaan, akan terjadi pencemaran lingkungan,”ujar Rinaldi

Bahkan, Rinaldi menegaskan persoalan global warming atau pemanasan global yang mengancam kehidupan segala spesies di bumi salah satu faktor yang mempercepat adalah polusi udara dari aktifitas perusahaan pertambangan dan pohon menjadi tameng untuk menyerap polusi udara itu.

“Tapi kalau pohon sudah di tebang secara berlebihan seperti yang di lakukan perusahaan maka tak ada lagi yang bisa menyerap polusi udara. Untuk itu, dari berbagai persoalan ini.Membuat kami melakukan penolakan kepada segala bentuk pertambangan di desa kou,”tegasnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *