tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BawasluKepsul

Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kepsul Berdiskusi dengan Wartawan

18493
×

Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kepsul Berdiskusi dengan Wartawan

Sebarkan artikel ini

KABARSULA.COMDalam upaya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pada pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Berdiskusi bersama Wartawan (Berkawan). Kegiatan tersebut digelar di JS Caffee, desa Fatce Kecamatan Sanana pada, Senin (30/10/2023) malam.

Hadir dalam acara tersebut, Koordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulfitrah Hasim, Kordiv Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Safrin Titdoy, beserta Staf sekretariat Bawaslu Kepsul.

Example 340x370

Pada acara ini, Bawaslu Kepsul membuka ruang diskusi antara wartawan. Diskusi ini bertujuan untuk membahas peran media dalam mengawasi proses pemilu, serta langkah-langkah untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Kepsul, Zulfitrah Hasim, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang kemudian menjadi perhatian Bawaslu Kepsul yaitu terkait dengan kerawanan pemilu dengan berbagai isu.

“Pada tahun sebelumnya, Bawaslu RI telah merilis indeks kerawanan pemilu, dan kita di Maluku Utara masuk dalam kategori kerawanan tinggi. Kita berada di peringkat ketiga setelah Sulawesi Utara dan DKI Jakarta,” kata Zulfitrah.

Lebih lanjut, Zulfitrah menyebut bahwa indeks kerawanan pemilu, khususnya terkait politik uang, dirilis pada tanggal 13 Agustus 2023. Maluku Utara menempati peringkat pertama dalam hal politik uang. “Isu terkait kerawanan pemilu dan netralitas ASN juga menduduki peringkat pertama di Maluku Utara,” jelasnya.

Menurut Zulfitrah, jika dilihat dari tingkat Kabupaten Kepulauan Sula, mereka berada di peringkat ke-14 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam indeks kerawanan pemilu. “Pada 12 Oktober 2023, Bawaslu RI merilis indeks kerawanan pemilu yang terkait politisasi SARA, dan kita di Maluku Utara masih berada di peringkat kedua,” tambah Zulfitrah.

Ia menekankan indeks kerawanan pemilu yang dirilis oleh Bawaslu RI merupakan catatan penting bagi semua pihak, termasuk Bawaslu sebagai lembaga pengawasan, KPU sebagai pelaksana pemilu, serta media sebagai salah satu pilar keempat demokrasi.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan peran untuk memastikan kesuksesan pemilu pada tahun 2024 mendatang, terutama dalam memberikan informasi yang tepat kepada publik melalui media,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *