KABARSULA.COM, SANANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan (Kepsul) masih belum mendapatkan jadwal resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul, Kemendagri, maupun Komisi II DPR RI terkait pertemuan pembahasan pemekaran Kabupaten Mangoli Raya.
“Kita masih menunggu jadwal pasti dari Pemerintah Daerah karena informasinya itu di tanggal 19 Juni 2023,”Ungkap Wakil ketua I DPRD Kepsul, Hi. Ahkam Gajali saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (13/06/2023).
Menurut Ahkam, pihaknya juga belum tau kepastiannya jam berapa dan pertemuannya dimana, tadi baru diputuskan jadwal berangkat ke Ternate di hari kamis. Kemudian, hari Sabtu menuju Jakarta.
“Sekwan akan berkoordinasi dengan Kabag Pemerintahan dan Sekda soal kepastian jadwal pertemuan dengan Kemendagri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah di Jakarta,”katanya.
Ia menambahkan, seluruh 25 Anggota DPRD Sula secara kelembagaan saat ini sudah pasti mendukung pemekaran Kabupaten Mangoli Raya, apalagi ada juga teman-teman anggota DPRD dari Dapil III maupun Dapil IV Pulau Mangoli, itu sudah pasti.
Ahkam juga memohon do’a dan dukungan dari masyarakat khususnya di Pulau Mangoli semoga perjuangan ini bisa terealisasi.
“Kami butuh doa dan dukungan dari masyarakat biar yang berjuang atau yang diamanahkan mengurus hal ini juga sehat dan panjang umur sehingga bisa terealisasi,”pintanya.
Ketika disentil soal Pusat Ibu Kota Pemerintahan, Ahkam bilang, pusat Ibu Kota Pemerintahan ini bukan kewenangannya selaku DPRD ataupun Kewenangan Bupati. Itu biasanya ada tim dari Kemendagri yang nanti memutuskan.
“Pulau Mangoli itu ada 38 desa ditambah dengan 2 dusun dan 6 Kecamatan disitu baru nanti dilihat mana yang lebih layak. Persyaratannya ada Dermaga, Bandara layak serta infrastrukturnya bagaimana. Itu nanti ada timnya yang akan lihat kelayakan posisi ibu kota Pemerintahan,”Pungkasnya. (red)