KABARSULA.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berencana untuk mengusung seorang wakil Bupati jika partai ini berhasil memiliki fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul.
Rencana ini diumumkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP, Bah Udin Soamole, usai mengajukan perbaikan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (09/07/2023).
Ia menjelaskan, proses penyerahan berkas perbaikan oleh PPP berjalan dengan lancar dan dinyatakan lengkap oleh KPU. Setelah melalui tahap pendaftaran awal dan verifikasi, terdapat beberapa berkas yang awalnya kurang, namun telah berhasil dilengkapi.
“Salah satu berkas yang kurang adalah ijazah sarjana yang perlu dilakukan legalisir. Pihak KPU meminta tambahan ijazah legalisir Magister. Pada tahap pendaftaran awal, hanya ijazah SMA dan Magister yang disampaikan oleh PPP, namun KPU meminta adanya ijazah yang telah dilegalisir untuk memenuhi persyaratan,” Ujar Bah Udin.
Menurut dia, PPP telah berusaha untuk memenuhi kekurangan berkas tersebut. Dengan penyerahan berkas perbaikan yang lengkap, PPP memiliki target untuk mendapatkan minimal empat kursi DPRD di empat Dapil, satu kursi untuk Provinsi.
“Sebagai Partai Politik, tentu PPP ada kepentingan-kepentingan besar yang harus di perjuangkan, terutama terkait dengan pilkada 2024,” katanya.
Dengan adanya fraksi PPP di DPRD, tambah Bah Udin, partai ini berencana untuk aktif dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat Kepulauan Sula. (Red)