KABARSULA.COM– Spanduk bertulisan misi “Sula Bahagia Modus Pencucian Uang atau Money Loundering” bukan misi pembangunan bagi rakyat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), diacungkan jempol oleh sejumlah anggota DPRD Kepsul, itu merupakan spanduk dari masa aksi Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula yang datang membawa sejumlah permasalahan pembangunan di Kabupaten Sula, di Kantor DPRD Kepsul pada, Selasa (18/07/2023) kemarin.
Amatan media ini, spanduk dengan tulisan mengkritik Bupati Kepsul, Fifian Adeningsi Mus, dengan misi Sula Bahagia ini, ketua DPRD Sinaryo Thes dan sejumlah anggota DPRD Kepsul nampaknya begitu semangat saat mengacungkan jempol, disaat foto bersama.
Sementara itu, salah satu masa aksi, Raski Soamole dalam orasinya menegaskan, pengelolaan APBD Kepsul. Setiap tahun hanya difokuskan pada kegiatan serimoni dan keluar Daerah. Tentunya, pengelolaan anggaran seperti ini akan berdampak negatif pada kebutuhan masyarakat sehingga masalah ini harus menjadi perhatian serius DPRD Kepsul agar tidak terjadi Money Loundering.
“DPRD itu, memiliki fungsi anggaran, kewenangan dalam pengawasan dan mengontrol pelaksanaan Perda,”katanya.
Razki bilang sejumlah masalah yang disodorkan ke DPRD sebagai lembaga pengawasan. Yaitu jalan Manaf-Fuata, jalan Capalulu-Kaporo, jembatan Waigai-Fuata dan pemberhentian puluhan Kepala Desa serta mengevaluasi kinerja Kabag Kesra, Idham Umamit yang dinilai buruk dalam pengelolaan dana Haji.
Sehingga dirinya mendesak DPRD Kepsul untuk menggunakan hak angketnya memberhentikan Bupati Kabupaten Sula.
“Kami mendesak DPRD Kepulauan Sula agar menggunakan hak angket dan interplasi untuk memberhentikan Bupati Fifian Adeningsi Mus. Karena dinilai gagal mimpin rakyat Sula,”tegas Razki. (Red)