KABARSULA.COM – Penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula (Kepsul), yang dikeluarkan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Maluku Utara (Malut) pada tahun 2018 silam dengan luas wilayah 83.635,94 hektar lahan di 5 Kecamatan, terus mendapatkan respon negatif.
Kali ini, penolakan datang dari puluhan siswa-siswi dan para guru di sekolah Madrasah Ibtidaiyah Rahmatullah Kou, Madrasah Tsanawiyah Rahmatullah Kou, dan Madrasa Aliyah Rahmatullah Kou, Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.
Aksi penolakan tersebut digelar di halaman sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Rahmatullah Kou, pada Selasa (12/9/2023), bertajuk pernyataan sikap penolakan.
Kepala Madrasah Aliyah Rahmatullah Kou, Anwar Duwila, dalam membaca pernyataan sikap penolakan tambang, menyatakan bahwa guru-guru beserta siswa-siswi dan masyarakat secara tegas menolak kehadiran PT. Indo Mineral Utama Sejahtera yang akan beroperasi di wilayah Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.
“Kami dari yayasan pendidikan Rahmatullah Kou, mengatasnamakan siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah Rahmatullah Kou, Madrasah Tsanawiyah Rahmatullah Kou, dan Madrasa Aliyah Rahmatullah Kou, dengan tegas menolak masuknya pertambangan di area Desa Kou,” ucap Anwar dalam video berdurasi 2 menit, 17 detik yang dikirim Rinaldi via WhatsApp pada, Rabu (13/9/2023).
Anwar juga mengajak seluruh siswa-siswi dan para guru untuk bersuara menentang PT. Indo Mineral Utama Sejahtera dan 10 IUP di Pulau Mangoli dengan yel-yel “Kami lawan, kami lawan, Allahuakbar, Allahuakbar.”
Adapun 8 poin tuntutan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Provinsi Maluku Utara, khususnya Pemda Kepulauan Sula, adalah sebagai berikut:
- Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli.
- Lawan perampasan ruang hidup.
- Selamatkan bumi.
- Bapak Presiden Joko Widodo jangan gusur tanah kami.
- Kami tidak butuh tambang.
- Desa Kou harga mati.
- Tambang mengancam anak cucu kami jika berjalan.
- Selamatkan sungai Sage, Gua Boki Moruru dari pertambangan.
Sekedar diketahui, 10 IUP di Pulau Mangoli tersebar di Kecamatan Mangoli Timur, Mangoli Tengah, Mangoli Barat, dan Mangoli Utara, serta Kecamatan Mangoli Selatan. Isu ini terus menjadi perhatian masyarakat setempat, serta menimbulkan ketegangan antara pihak yang mendukung pertambangan dan pihak yang menentangnya. (Red)