KABARSULA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Hi. Safi Pauwah, menggelar reses masa persidangan III Tahun 2023 di kantor Desa Waitamua, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Kepulauan Sula (Kepsul), pada Jum’at (20/10/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda, yang terlihat sangat antusias.
Masa reses ini memiliki fungsi penting sebagai media untuk mendengar dan mengumpulkan aspirasi masyarakat, yang akan dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan di DPRD.
Hi. Safi Pauwah, dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya reses sebagai alat resmi anggota DPRD dalam menjaring informasi dari masyarakat.
“Reses ini adalah media resmi setiap anggota DPRD untuk menggali aspirasi masyarakat, yang akan kami sampaikan kepada pihak eksekutif,” kata Hi. Safi pada Jumat, (20/10/2023).
Selain menjaring aspirasi, Hi. Safi Pauwah, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kepulauan Sula, memberikan edukasi politik kepada masyarakat Desa Waitamua.
Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Kepulauan Sula menuju kemajuan dan kesejahteraan.
“Sebentar lagi, kita akan memasuki Musim Politik, yang akan mencakup Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Oleh karena itu, sebagai Ketua DPD PAN Sula, saya merasa bertanggung jawab untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat Sula. Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus memilih pemimpin yang mampu mendorong kemajuan Kabupaten Sula dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap H. Safi.
Selain itu, Risman Panigfat, seorang Tokoh Pemuda di Desa Waitamua, berharap agar H. Safi dapat membantu masyarakat yang telah dengan swadaya memperbaiki masjid desa yang mengalami beberapa kerusakan.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan reses di Desa Waitamua. Kami, sebagai masyarakat, memohon bantuan dan dukungan dari H. Safi agar dapat melihat masjid kami, yang saat ini sedang diperbaiki oleh masyarakat dengan usaha swadaya,” ungkap Risman.
Menanggapi permintaan masyarakat, H. Safi Pauwah berjanji untuk memperjuangkan anggaran perbaikan masjid tersebut selama tahun terakhir masa jabatannya sebagai anggota DPR Provinsi Maluku Utara. Selain itu, dia juga akan memberikan bantuan swadaya secara pribadi untuk perbaikan masjid di Desa Waitamua. (Red)