KABARSULA.COM – Susunan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2024 mendatang tidak berubah di masing-masing Dapil.
Hal itu diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Armin Soamole, usai menyerahkan berkas Daftar Calon Tetap (DCT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepsul Selasa (3/10/2023).
“Iya, tidak ada pergeseran atau pergantian dapil, bahkan nomor urut Bacaleg pun tetap tidak berubah,” ujar Armin saat ditemui awak media pada Selasa (3/10/2023), usai menyerahkan berkas Daftar Calon Tetap (DCT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepsul.
Selain itu, Armin juga menjelaskan bahwa kuota perempuan dalam daftar Bacaleg DPRD di masing-masing dapil tetap tidak mengalami perubahan. Hal ini sesuai dengan regulasi yang masih diberlakukan oleh KPU sebelumnya. “Kita akan terus memantau agar tidak ada perubahan dari KPU RI terkait dengan kuota perempuan ini,” tambahnya.
Proses pengajuan berkas DCT oleh PKB Sula juga berjalan lancar, Ia mengakui bahwa berkas tersebut telah diterima dan disetujui oleh KPU. “Tadi sudah dibaca Surat Keputusan (SK) penerimaannya oleh KPU,” ungkap Armin yang akrab disapa Bung Riki. (Red)