tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaKepsul

Masa Aksi Sebut DPRD Jadi “Boneka” Bupati Ningsi di Parlemen

2207
×

Masa Aksi Sebut DPRD Jadi “Boneka” Bupati Ningsi di Parlemen

Sebarkan artikel ini
Masa Aksi Sebut DPRD Jadi Boneka Bupati Ningsi
Foto: DPRD Kepsul saat melakukan Audiensi bersama masa aksi. (doc: Saf/ KABAR Sula)

KABARSULA.COM – Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Maluku Utara (Malut) yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula, melaksanakan aksi demontrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Selasa (18/07/2023).

Kedatangan puluhan masa aksi di Kantor DPRD Kepsul ini dengan membawa sejumlah masalah yang di alami masyarakat Kepsul ke DPRD. Sebab, menurut masa aksi, DPRD dapat menjawab hak masyarakat yang di babat habis Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi.Saleh Marasabessy.

Example 340x370

Salah satu masa aksi Raski Soamole dalam bobotan orasinya menegaskan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepsul setiap tahun di masa kemimpinan Bupati Ningsi hanya difokuskan pada kegiatan serimoni dan keluar Daerah.

Hal ini, kata Raski, pengelolaan anggaran seperti ini akan berdampak negatif pada kebutuhan masyarakat. Olehnya itu, masalah ini menjadi perhatian serius DPRD Kepsul agar tidak terjadi proses pencucian uang (Money Laundri).

“DPRD Kepulauan Sula memiliki fungsi yang di atur dalam regulasi, hak legislasi, terkait dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, memiliki kewenangan dalam pengawasan anggaran daerah dan pengawasan mengontrol pelaksanaan perda,”sambungnya.

Sejumlah masalah yang disodorkan ke DPRD sebagai lembaga pengawasan, yaitu jalan Manaf-Fuata, jalan Capalulu-Kaporo, jembatan Waigai-Fuata dan pemberhentian puluhan Kepala Desa serta mengevaluasi kinerja Kabag Kesra, Idham Umamit yang dinilai buruk dalam pengelolaan dana Haji.

“Kami mendesak DPRD Kepulauan Sula agar menggunakan hak angket dan interplasi untuk memberhentikan Bupati Fifian Adeningsi Mus, karena dinilai gagal menjadi pemimpin rakyat Sula,”tegas Raski.

Diketahui, dalam pernyataan sikap yang dituangkan dalam selebaran kertas IMM mendesak Polres Kepulauan Sula untuk mengusut dugaan kasus penimbunan dan pengelolaan BBM oleh pangkalan yang nakal, dugaan kasus pencurian limbah skrep (Besi Tua) di Desa Falabisahaya dan mengusut pengelolaan dana Haji serta anggaran Festival Tanjung Waka senilai Rp 5 Miliar. (Red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *