tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaHukrimKepsulParlemenPemerintahan

Program Kampung Singkong Gagal, Komisi II DPRD Kepsul Bakal Rekomendasikan ke APH

1764
×

Program Kampung Singkong Gagal, Komisi II DPRD Kepsul Bakal Rekomendasikan ke APH

Sebarkan artikel ini
Program Kampung Singkong Gagal, Komisi II DPRD Kepsul Bakal Rekomendasikan ke APH
Foto: Ramli Sade, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula. (doc: Saf/KABAR Sula)

KABARSULA.COM – Program Kampung Singkong pada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2022 dianggap gagal. Program tersebut berupaya meningkatkan produksi singkong dengan mengalokasikan lahan seluas 10 hektar dan anggaran mencapai Rp 200 juta.

Ketua Komisi II DPRD Kepsul, Ramli Sade mengatakan, terkait program kampung singkong, kami sudah pernah RDP dengan Kadis Pertanian, Nurhayati Latuconsina, namun beliau menyampaikan bahwa pihak penyedia bibit singkong telah meninggal dunia.

Example 400x100

“Karena lahannya sudah siap, pagar, dan kelompoknya juga sudah siap maka untuk mensiasati itu mereka mengganti dengan bibit singkong lokal. Jadi seharusnya bibit yang dipakai itu adalah bibit yang bersertifikat bukan bibit lokal,” ungkap Ramli, saat ditemui awak media, Senin (24/07/2023).

Yang jelas, kata Ramli, kami akan tetap profesional, apapun bentuknya kalau memang ada indikasi menurut pengawasan kami tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maka pasti kami akan merekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Diketahui, program Kampung Singkong tersebut diujicobakan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Mangoli Timur di Desa Waitina dan Kecamatan Mangoli Tengah di Desa Mangoli. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *