KABARSULA.COM — Polres Kepulauan Sula tampaknya serius menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu Panwas Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Hamsa Masuku.
Dugaan pengeroyokan ini melibatkan salah satu pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Fifian Adenigsi Mus dan Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) berinisial JU.
Baca Juga : Kompi 1 Yon C Pelopor Siapkan Personel Amankan Pilkada Kepulauan Sula
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, Kamis (14/11/2024) menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa tersebut.
“Kelima orang yang telah dimintai klarifikasi masing-masing berinisial HM, IU, MG, JU, dan HY,” ungkap Rinaldi.
Ia menjelaskan kelima saksi ini termasuk korban, yang dianggap mengetahui detail kejadian tersebut.
“Yang jelas, kelima saksi yang diperiksa ini karena penyidik menilai mereka mengetahui peristiwa pidana yang terjadi,” tambahnya.
Baca Juga : Kampanye FAM-SAH di Desa Kabau Pantai Berakhir Tragis, Anggota Panwas Jadi Korban
Rinaldi menegaskan apa bila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka selanjutnya kasus tersebut akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Jadi, jika dalam penyelidikan ini terbukti adanya tindak pidana, maka kita akan naikkan statusnya ke tahap penyidikan dan menangkap tersangka,” tandasnya. (Red)