KABARSULA.COM – Polres Kepulauan Sula (Kepsul) telah memulai penyelidikan terkait kematian seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WP (24) di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan.
WP ditemukan tewas di kamarnya, pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 16.30 WIT di Dusun 3 Desa Buya dengan dugaan bunuh diri.
Kapolres Kepsul, AKBP. Kodrat Muh Hartanto, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini mengumpulkan saksi dan bukti untuk mengetahui apakah terdapat tindak pidana dalam kasus ini.
“Polres saat ini melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana dengan mengumpulkan saksi dan bukti terkait kejadian tersebut,” ungkap AKBP. Hartanto, Rabu (19/6/2024).
Ia menambahkan, jika hasil visum menunjukkan adanya bukti tindak pidana, maka proses hukum akan dilanjutkan.
“Selain itu, juga dilakukan visum terhadap jenazah dan bila ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka Polres akan melakukan proses hukum selanjutnya,” jelasnya. (Red)