KABARSULA.COM – Polres Kepulauan Sula (Kepsul) mencatat 270 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Kie Raha yang berlangsung selama dua minggu, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Kasat Lantas Polres Kepsul, IPTU Walid Buamona, mengungkapkan operasi ini berhasil mengidentifikasi sejumlah pelanggaran, dengan dominan pelanggaran terkait kendaraan roda dua.
“Pelanggaran yang paling umum adalah ketidakpatuhan dalam menggunakan helm. Banyak dari pelanggar ini tidak mengenakan helm sama sekali, baik helm depan maupun helm belakang,” kata IPTU Walid Buamona, Senin (18/9/2023).
Walid menegaskan pentingnya penggunaan helm dalam menjaga keselamatan dalam berkendara. Pihaknya akan menindak para pelanggar yang tidak menggunakan helm sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan di Kepulauan Sula, termasuk pengendara sepeda motor, mobil, dan pejalan kaki, untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Pentingnya budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari keselamatan masing-masing individu,” tutupnya. (Red)