KABARSULA.COM — Polres Kepulauan Sula menindaklanjuti laporan kasus pengeroyokan yang menimpa seorang anggota Panwas Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Hamsa Masuku.
Dugaan pengeroyokan ini melibatkan seorang pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), berinisial JU.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, menyatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan sedang diproses.
Baca Juga : Kampanye FAM-SAH di Desa Kabau Pantai Berakhir Tragis, Anggota Panwas Jadi Korban
“Setelah kita menerima laporan kejadian di Desa Kabau Pantai, itu langsung kita menindaklanjuti dengan memeriksa dan melakukan visum terhadap korban,” ujar Kodrat, Selasa (12/11/2024).
Lebih lanjut, Kodrat mengungkapkan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi untuk mendukung proses penyelidikan.
“Saat ini sudah diproses, penerapan pasalnya nanti kita lihat dari keterangan yang didapat,” tandasnya. (Red)