tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaHukrimKepsul

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa

219
×

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa

Sebarkan artikel ini
Foto : Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (doc: kabarsula.com)

KABARSULA.COM — Polres Kepulauan Sula akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Hamsa Masuku, yang diduga dilakukan oleh salah satu tim keamanan Paslon Bupati dan wakil Bupati, Fifian Adenigsi Mus dan Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), berinisial ZU alis Zuma, pada 11 November 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (03/12/2024) mengatakan kasus pengeroyokan tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Example 400x100

“Kita masih memperdalam keterangan para saksi. Kemarin, kita memanggil satu orang saksi lagi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, proses penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua keterangan saksi dinyatakan lengkap.

Baca Juga : H-1 Pencoblosan, Tim Gabungan Berhasil Amankan Ratusan Botol Cap Tikus

“Nanti kalau sudah lengkap, kita tinggal gelar perkara untuk penetapan tersangkanya,” jelas Rinaldi.

Dalam tahap penyelidikan sebelumnya, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Setelah kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, para saksi tersebut diperiksa kembali untuk mendalami keterangannya.

“Jadi saat ini, kita hanya menunggu satu orang saksi lagi yang dijadwalkan akan hadir pada hari Rabu. Setelah itu, kita dapat menyusun berkas untuk penetapan tersangka,” katanya.

Dikatakan Rinaldi, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Jadi mungkin dalam waktu dekat ini kita sudah bisa menetapkan tersangka,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *