tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaKepsulParlemen

Pimpinan DPRD Kepulauan Sula Periode Baru Resmi Dilantik

135
×

Pimpinan DPRD Kepulauan Sula Periode Baru Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

KABARSULA.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (20/11/2024).

Pimpinan definitif DPRD yang resmi dilantik terdiri dari Hi. Ahkam Gajali dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, Muhammad Ridho Guntoro dari PDI-P sebagai Wakil Ketua I, dan La Ode Asiran Jodi dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II.

Example 340x370

Ketua DPRD, Hi. Ahkam Gajali, menyatakan bahwa tugas pimpinan sementara telah tuntas, termasuk pembentukan pimpinan definitif dan perumusan tata tertib.

“Jadi, memang tugas pimpinan sementara itu untuk membentuk pimpinan definitif kemudian tata tertib (tatib). Kami sudah membentuk pansus, dan pansus tersebut sudah bekerja. Sekarang, tinggal disahkan dalam waktu dekat,” kata Hi. Ahkam saat diwawancarai awak media usai rapat.

Ahkam menambahkan, pihaknya akan segera menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan.

Baca Juga : Tepis Laporan SAB, Terlapor: Nanti Kita Lihat Proses Hukum

“Dalam waktu dekat, kami juga akan menyelesaikan alat kelengkapan yang lain,” jelas Ahkam.

Ia memaparkan, DPRD memiliki tiga komisi, yaitu Komisi I, II, dan III, serta badan kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda), Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran.

“Karena kita harus mengesahkan APBD 2025 dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hi. Ahkam menjelaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan pada tata tertib DPRD.

“Tata tertib ini sudah tidak ada perubahan yang mendasar lagi, hanya bergeser. Misalnya, Kesra yang sebelumnya ada di Komisi III, sekarang pindah ke Komisi II. Sementara yang lain-lain tetap,” tuturnya.

Tata tertib tersebut, menurut Ahkam, tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18. “Jadi, tidak ada perubahan yang signifikan. Tidak ada,” tegasnya.

Mengenai fraksi di DPRD, Hi. Ahkam menyebutkan ada empat fraksi. Partai Golkar memiliki satu fraksi sendiri, PDI-P dengan empat kursi sebagai fraksi utuh, Demokrat juga dengan empat kursi sebagai fraksi utuh, serta satu fraksi gabungan bernama Fraksi Sula Bahagia yang memiliki sekitar 12 kursi.

“Jadi total fraksi ini ada empat: tiga fraksi utuh dan satu fraksi gabungan,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *