KABARSULA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula (Kepsul) telah mempersiapkan debat perdana untuk calon bupati dan wakil bupati, yang dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2024.
Dalam debat ini, jumlah simpatisan yang diizinkan hadir dari masing-masing pasangan calon (paslon) dibatasi hanya 30 orang.
Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona, menyatakan pembatasan ini diberlakukan karena kapasitas ruang paripurna DPRD Kepulauan Sula yang terbatas.
“Karena keterbatasan tempat, kami membatasi jumlah simpatisan yang bisa hadir langsung di ruang debat,” ungkap Risman saat diwawancarai awak media usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Aula Polres, Kamis (31/10/2024).
Untuk memberikan akses bagi para pendukung dan simpatisan yang tidak bisa hadir langsung, kata Risman debat ini akan disiarkan secara live streaming melalui media sosial dan kanal YouTube. Dengan demikian, simpatisan dapat menyaksikan jalannya debat dari sekretariat tim kampanye masing-masing atau dari rumah.
Baca Juga : KPU Kepulauan Sula Himbau Paslon Cerdaskan Ruang Publik, Hindari Politik SARA
Risman menambahkan, selain perwakilan simpatisan, undangan juga akan diberikan kepada tim kampanye, pimpinan partai pengusung, serta Forkopimda.
“Jadi untuk paslon perorangan itu kan tidak ada partai pengusung jadi untuk berlaku adil, maka jumlahnya juga akan sama dengan paslon lainnya,” tuturnya.
Debat perdana ini diperkirakan akan dimulai sekitar pukul 15.00 atau 16.00. “Secara teknis, hal-hal lain itu akan dibahas lagi dalam rapat lanjutan setelah ini,” tutupnya. (Red)