KABARSULA.COM – Proses pemekaran Pulau Mangoli masih berada dalam tahap pembahasan dan pengelolaan data oleh tim pakar. Data-data yang diperlukan untuk pemekaran ini dikoordinasikan oleh tim ahli yang melibatkan beberapa profesor di bidangnya.
Hal ini diutarakan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hi. M. Saleh Marasabessy, saat diwawancarai awak media, Senin (24/07/2023) usai Paripurna di kantor DPRD Kepsul.
Menurut Wabup, sebagai langkah awal, tim pakar telah menyampaikan bahwa perkiraan sekitar bulan Oktober-November data yang dibutuhkan akan rampung. Tahapan selanjutnya setelah data rampung akan berfokus pada aspek politik kira-kira kapan moratorium pemekaran akan dibuka.
“Kalau moratorium sudah dibuka, maka peluang untuk kita bergerak lebih lanjut karena semua persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Wabup Saleh Marasabessy.
Dijelaskan Saleh, data yang menjadi persyaratan inti dalam pemekaran ini mencakup data penduduk, data potensi daerah, luas areal, dan aspek lainnya. Penting untuk diingat bahwa data yang digunakan tidak bisa hanya berdasarkan data tahun 2016, karena peraturan baru dan penyederhanaan tentang pemekaran daerah memerlukan data yang lebih mutakhir dan sesuai dengan kondisi lapangan.
“Kemarin pada saat pertemuan, Pak Budi juga menyampaikan bahwa jika data sudah siap, mereka akan turun untuk mengevaluasi apakah data ini sesuai dengan kondisi lapangan atau belum,” tambah Saleh.
Lanjut Wabup, pembenahan dan perbaikan data juga menjadi bagian dari proses ini. Tim ahli dan beberapa orang profesor akan berkontribusi untuk memastikan data-data tersebut diperbaharui dengan baik dan sesuai standar.
Ketika disentil mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pulau Mangoli, kata Saleh, hal tersebut masih menjadi perbincangan terpisah yang akan dikaji lebih lanjut. Pihak yang terlibat sepakat bahwa fokus utama saat ini adalah bagaimana pemerintah kabupaten dapat memberikan dana untuk awal pemekaran.
“Intinya, bagaimana pemerintah kabupaten Kepsul ini pada awal pemekaran bisa memberikan dana untuk Pulau Mangoli,” ungkapnya.
“Kemarin pemekaran Pulau Taliabu, mendapatkan dukungan dana sebesar Rp 25 Miliar dari pemerintah kabupaten Sula dan Rp 5 Miliar dari pemerintah provinsi. Namun, untuk pemekaran Pulau Mangoli, estimasi dukungan dana yang dibutuhkan jauh lebih tinggi, yakni di atas Rp 100 Miliar,” tutupnya. (Red)