KABARSULA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepertinya tidak memiliki kepedulian terhadap Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang rencananya digelar serentak pada 2024 mendatang.
Faktanya, Hingga saat ini Tim TAPD belum juga mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepsul untuk membahas anggaran Pilkada tahun 2024. Padahal, Bawaslu Kepsul telah mengajukan anggaran tersebut sejak akhir tahun 2022 lalu hingga memasuki September 2023.
Ketua Bawaslu Kepsul , Ajuan Umasugi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/9/2023) mengatakan, untuk usulan anggaran Pilkada kemarin juga sempat dibahas waktu bersilahturahmi dengan Bupati, tentunya Bawaslu Sula menunggu surat undangan dari tim TAPD karena kesuksesan pilkada 2024 itu adalah dukungan dari kedua lembaga, yakni Bawaslu dan KPU.
“Pada prinsipnya kita hanya menunggu diundang dari tim TAPD Kepulauan Sula kira-kira kapan mau direalisasikan sehingga saat ini kita masih menunggu,”kata Ajuan.
Menurutnya, Sejauh ini belum terkonfirmasi, kapan kita akan diundang untuk dibahas. pada prinsipnya disebut dengan penyelenggara itu adalah KPU dan Bawaslu jadi kesuksesan dari pemilu itu dilihat dari dukungan penuh dari kedua lembaga itu.
“Harapan kami semoga secepatnya Tim TAPD mengundang Bawaslu soal dana hibah yang kita ajukan kemarin, kurang lebih 13 miliar karena itu juga sudah melekat dengan honor-honor Panwascam. Karena itu, pada saat kita diundang oleh Tim TAPD baru kita melakukan rasionalisasi. (Red)