tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaKepsulParlemenPemerintahan

Pemberhentian Puluhan Kades di Kepsul, Komisi I DPRD Akan Kembali Gelar RDP

1287
×

Pemberhentian Puluhan Kades di Kepsul, Komisi I DPRD Akan Kembali Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kepsul Akan Kembali Gelar RDP
Foto: La Ode Asiran Jodi, Ketua Komisi I DPRD Kepsul. (doc: Saf/KABAR Sula)

KABARSULA.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berencana untuk kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Pemerintahan dalam waktu dekat untuk membahas terkait pemberhentian puluhan Kepala Desa di Kepsul.

Ketua Komisi I DPRD Kepsul, La Ode Asiran Jodi, dengan tegas menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah, khususnya Bagian Pemerintahan, harus segera melakukan evaluasi ulang terkait Surat Keputusan (SK) pemberhentian beberapa kepala desa yang telah diusulkan untuk dikembalikan ke posisi semula.

Example 340x370

Lanjut La Jodi, beberapa kepala desa tersebut telah melakukan perbaikan terhadap temuan yang ada, dan alasan pemberhentian mereka berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat dianggap tidak memiliki dasar yang kuat sesuai dengan ketentuan undang-undang Desa.

“Kami menganggap bahwa dasar pemberhentian kepala desa ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat itu tidak terlalu memiliki dasar yang kuat sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam undang-undang Desa, dan waktu yang sudah diberikan kurang lebih disampaikan waktu RDP kemarin adalah satu Minggu hingga satu bulan kita akan melihat progres yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bagian Pemerintahan,” ungkap La Jodi.

Menurut La Jodi, pihaknya memberikan kesempatan bagi Pemerintah Daerah untuk menunjukkan progres dalam menangani masalah kepala desa yang telah dihentikan. Jika setelah waktu yang sudah ditentukan itu tidak ada perkembangan yang maka, Komisi I akan mencari waktu yang sesuai dengan jadwal yang tidak bertabrakan perjalanan dinas untuk menggelar kembali RDP dengan Bagian Pemerintahan.

“Kurang lebih di bulan Agustus kita akan coba kembali agendakan untuk memanggil kembali Bagian Pemerintahan untuk mengkonfirmasi terkait dengan hal itu. Mungkin bagi kepala desa yang kemarin sudah menyampaikan keberatan bisa juga kita undang untuk bersama-sama di RDP yang ke berikutnya,” cetusnya.

Rencana penggelaran RDP ini menjadi langkah kritis dalam menyelesaikan kontroversi terkait pemberhentian puluhan kepala desa di Kepsul. Komisi I DPRD Kepsul berharap bahwa rapat tersebut akan membuka ruang dialog antara pihak legislatif dan pemerintah daerah untuk mencapai solusi yang adil dan menghormati peraturan yang berlaku dalam konteks pemberhentian kepala desa. (Red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *