tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaKepsulPemilu

Panwascam se-Kepulauan Sula Ancam Mogok Kerja, Jika Permintaan Tak Diindahkan

1074
×

Panwascam se-Kepulauan Sula Ancam Mogok Kerja, Jika Permintaan Tak Diindahkan

Sebarkan artikel ini
Nuranisa Fataruba
Foto: Panwascam se-Kepulauan Sula saat menggelar konferensi pers. (doc: kabarsula.com)

KABARSULA.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula tampaknya hanya memanfaatkan tenaga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tanpa memberikan hak yang layak.

Kenapa tidak, honor perjalanan dinas yang diterima oleh Panwascam se-Kepulauan Sula disebut tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan.

Example 340x370

Mewakili Panwascam se-Kepulauan Sula, Nuranisa Fataruba, Minggu (15/09/2024) menyampaikan bahwa para petugas merasa dibohongi oleh Bawaslu.

“Kami sudah beberapa kali meminta agar hak perjalanan dinas kami dibayarkan sesuai ketentuan, namun tidak direspons. Meski RAB yang diberikan kecil, itu tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini Panwascam telah melewati dua tahap penting, yaitu coklit dan fervak. Menurutnya, pekerjaan tersebut dilakukan di bawah tekanan.

Keluhan terkait honor perjalanan dinas sudah disampaikan sejak bulan Juni, namun tidak ada tindakan dari pimpinan, sekretaris, maupun bendahara Bawaslu Kepulauan Sula.

“Sudah dua kali bendahara dan sekretaris Bawaslu ke provinsi untuk mengkoordinasikan perubahan RAB, tapi hasilnya nihil,” ungkap Nisa.

Nisa juga menyebut, dana perjalanan dinas yang ditransfer baru-baru ini tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan oleh sekretaris dan bendahara Kecamatan. Angka yang diterima bervariasi, mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 13 juta, namun tidak pernah mencapai Rp 20 juta, yang menurut Panwascam tidak mencukupi untuk beban kerja yang besar.

Atas dasar kekecewaan ini, Panwascam se-Kepulauan Sula menyatakan akan mogok kerja jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka menuntut agar Bawaslu Kepulauan Sula segera merubah RAB Panwas Kecamatan, mengganti sekretaris dan bendahara Bawaslu Kabupaten, dan menghadirkan pimpinan Bawaslu Provinsi untuk membahas masalah ini.

“Kami meminta agar sekretaris lama, Muchlis Maulana Ibrahim, dikembalikan ke Bawaslu Kepulauan Sula. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan mengundurkan diri secara massal dan memboikot kegiatan Bawaslu Kepulauan Sula dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *