tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaKepsulTNI/POLRI

Operasi Zebra Kieraha 2024 Berakhir, Ratusan Kendaraan di Kepulauan Sula Kena Tilang

1069
×

Operasi Zebra Kieraha 2024 Berakhir, Ratusan Kendaraan di Kepulauan Sula Kena Tilang

Sebarkan artikel ini
AKP Walid Buamona
Foto: Kasatlantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona. (doc: Darwin)

KABARSULA.COM — Operasi Zebra Kieraha 2024 yang berlangsung di wilayah Kepulauan Sula resmi berakhir pada 27 Oktober 2024.

Selama pelaksanaan operasi ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula (Kepsul) menindak ratusan pelanggar lalu lintas.

Example 400x100

Kasatlantas Polres Kepsul, AKP Walid Buamona, mengungkapkan bahwa dalam operasi yang berlangsung sejak 14 — 27 Oktober tersebut, tercatat ada 194 pelanggaran.

Baca Juga : 3 Hari Operasi Zebra Kieraha 2024, Polres Kepulauan Sula Tindak Puluhan Pelanggaran

“Alhamdulillah, operasi berjalan dengan lancar. Total ada 194 pelanggar yang kami tindak, sebagian besar dari mereka adalah pengendara roda dua,” ujar AKP Walid, Senin (28/10/2024).

Walid menjelaskan, dari jumlah pelanggaran tersebut, pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua, sedangkan kendaraan roda empat berjumlah sepuluh unit dan roda enam atau dam truk sebanyak dua unit.

“Pengendara roda dua yang kami tindak sebagian besar adalah mereka yang tidak memakai helm atau pengemudi di bawah umur. Untuk roda empat, kebanyakan pelanggaran terkait dengan plat nomor yang sudah kadaluarsa atau tidak terpasang,” jelasnya.

Dalam Operasi Zebra ini, Polres Kepulauan Sula tidak memberlakukan denda persekot, melainkan denda maksimal sesuai ketentuan.

“Denda maksimal artinya pelanggar langsung dikenai denda tertinggi. contohnya, seperti pelanggaran SIM dendanya maksimal Rp 1 juta, dan helm Rp 250 ribu,” tambahnya.

Namun, lanjut Walid, pelanggar dapat mengambil kembali sisa dana setelah pembayaran melalui Bank BRI, setelah keputusan pengadilan ditetapkan.

“Setelah pembayaran, pelanggar dapat mengambil kembali sisa denda di Bank BRI dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga,” jelas AKP Walid.

Lebih lanjut, Walid juga menyampaikan kasus kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Sula cukup tinggi. Data dari Januari hingga Oktober 2024 ada 13 kecelakaan lalu lintas, di mana 7 di antaranya meninggal dunia.

“Kecelakaan fatal sering kali disebabkan benturan di kepala akibat tidak menggunakan helm. Maka, kami himbauan para pengendara selalu gunakan helm demi keselamatan,” tegasnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *