KABARSULA.COM – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diduga abaikan etika profesional dalam berinteraksi dengan wartawan yang hendak melakukan peliputan.
Pasalnya, wartawan yang mendatangi kantor Dinas Sosial untuk konfirmasi terkait berita yang berkaitan dengan program-program Dinas Sosial mengalami hambatan. “Kamong (kalian,red) dari mana,” tanya oknum ASN itu, Selasa (29/08/2023)
Selanjutnya, wartawan tersebut diminta untuk memeriksakan namanya terlebih dahulu, dan apabila namanya diduga tidak terdaftar dalam lingkaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul, ia akan diarahkan untuk meninggalkan kantor tersebut. “Nanti katong (kami,red) cek nama dulu. Kalau nama yang tidak masuk disini, berati saya akan kasih pulang,” ujarnya.
Untuk diketahui, sikap arogan dan tidak profesional yang ditunjukkan oknum ASN tersebut adalah staf dari kepala Dinas, Hj. Umikalsum Suryansya. (Red)