KABARSULA.COM – Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial NP di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diduga melakukan pemotongan tunjangan Guru Daerah Terpencil (Dacil). Perilaku tak adil itu diduga terjadi di SD Inpres Kabau Darat, Kecamatan Sulabesi Barat.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, para guru honorer di sekolah tersebut menerima gaji bulanan senilai Rp 300 ribu per bulan. Namun, Kepsek NP hanya membayar Rp 200 ribu saja, sisanya ia janjikan akan dilunasi. Namun, hingga kini belum dilunasi.
“Gaji kami itu hanya dibayar tiga bulan saja, sementara di bulan-bulan sebelumnya itu kurang lebih 9 bulan tidak dibayar lagi. Tidak hanya itu, kami juga tidak diberi jam mengajar oleh Kepsek,” kata guru honorer yang namanya tidak mau dipublish, Selasa (16/01/2024).
Selain gaji bulanan, dacil guru honorer juga dipotong Rp 2 juta per orang. “Kepsek minta potong satu triwulan Rp 1 juta jadi dua triwulan itu Rp 2 juta dengan alasan untuk diberikan kepada salah satu Kepala Bidang dan pegawai honorer di Dinas Pendidikan Kepulauan Sula yang telah membantu mengerjakan administrasi kami para honorer yang ada di SD Inpres Kabau Darat,” tandasnya.
Akibat pemotongan gaji dan tunjangan dacil tersebut, para guru honorer di SD Inpres Kabau Darat merasa sangat keberatan. “Kami sangat keberatan dengan tindakan Kepsek NP tersebut. Gaji kami sudah kecil, malah dipotong lagi,” ujarnya.
Para guru honorer tersebut berharap agar pihak Dinas Pendidikan Kepsul, segera menindaklanjuti. Mereka juga berharap agar Kepsek NP diberhentikan dari jabatannya.
“Kami berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti hal ini. Kepsek NP juga harus diberhentikan dari jabatannya,” pungkasnya. (Red)