KABARSULA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) terus melanjutkan proses hukum atas dugaan korupsi anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2021 yang mencapai Rp28 miliar, meski salah satu tersangka, inisial MY belum ditemukan.
MY telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kejari karena diduga memiliki peran penting dalam perkara ini.
Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/10) kemarin, menyampaikan pihaknya terus mencari keberadaan MY.
“Kami sedang melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan (MY), namun hingga saat ini masih belum ditemukan,” ungkap Raimond.
Meski demikian, Raimond menegaskan proses hukum tidak akan terhenti hanya karena satu pihak belum ditemukan.
Baca Juga : Kejari Kepulauan Sula Terus Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTT Covid-19
Menurutnya, jika upaya pencarian tetap tidak membuahkan hasil, pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
“Kami bisa menggunakan alat bukti lain untuk menindaklanjuti perkara ini. Jangan sampai hanya karena satu pihak tidak ditemukan, kasus ini jadi terhambat,” jelasnya.
Raimond menambahkan, keberadaan yang bersangkutan sangat penting untuk memudahkan proses pembuktian, namun ketidakhadirannya tidak akan menghalangi jalannya perkara.
“Ketika yang bersangkutan ditemukan, tentu proses pembuktian akan lebih mudah dan lancar. Namun, tanpa kehadirannya pun, kami tetap melanjutkan,” ujarnya.
Proses hukum dalam kasus BTT ini, lanjut Raimond, masih panjang dan membutuhkan pengumpulan minimal dua alat bukti. Setelah itu, akan ada proses ekspos yang menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat. Nantinya, jika bukti sudah cukup kuat, barulah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga memastikan proses pencarian MY sebagai DPO tidak memiliki batas waktu atau kadaluarsa.
“Kami akan terus mencari yang bersangkutan sampai dia ditemukan, tidak ada batasan waktu. Jika ada perubahan nomenklatur pada perkara ini, maka kami akan terbitkan SPDIK baru lalu kemudian kami cari lagi,” pungkasnya. (Red)