KABARSULA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengeluarkan pernyataan tegas yang menyuarakan keprihatinan terhadap dugaan penggunaan nama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Jainudin Umaternate, dalam kaligrafi di Mesjid Raya Al-Istiqomah Sanana.
Kaligrafi ini, yang awalnya dipandang sebagai ekspresi seni, kini menjadi subjek perdebatan yang semakin memanas di kalangan muslim setempat. Bentuk kaligrafi tersebut dapat dianggap sebagai bentuk syirik, karena menafsirkan kalimat-kalimat suci dalam Islam dengan cara yang tidak konvensional.
Hal ini menjadi sorotan setelah seorang warga Sula melaporkan bahwa dugaan nama Plt. Kadis PU, Kepsul, Jainudin Umaternate dicetak dalam kaligrafi yang terletak di masjid tersebut. Penggunaan kaligrafi untuk nama pejabat pemerintahan adalah tindakan yang tidak pantas dan bisa dianggap sebagai bentuk penghormatan yang berlebihan.
Padahal, jelas-jelas pemakaian kaligrafi untuk menampilkan nama pejabat pemerintah di masjid adalah tidak etis. Masjid seharusnya menjadi tempat ibadah dan refleksi spiritual, bukan tempat untuk mempromosikan atau menghormati pejabat pemerintahan.
“Ya, itu tidak dibenarkan, nama yang ada di masjid itu hanya Allah dan Muhammad saja tidak yang lain, jadi kalau pakai nama orang, apa lagi orang Sula itu jelas-jelas salah dan tidak diperbolehkan,” Kata Ketua MUI Kepsul, Abdurrahman Kharie, saat ditemui di kediamannya pada Sabtu, 16 September 2023.
Ia juga meminta Pemda Kepsul melalui bagian Kesra untuk segera sikapi persoalan tersebut karena itu terkait Masjid, “Kesra harus sikapi karena ini soal masjid,” tutup Abdurrahman. (Red)