tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
HukrimKepsul

Merasa Ditipu Karena Perjanjian Jual Beli Besi Tua, Pemuda ini Polisikan Seorang Haji di Sula

2889
×

Merasa Ditipu Karena Perjanjian Jual Beli Besi Tua, Pemuda ini Polisikan Seorang Haji di Sula

Sebarkan artikel ini

KABARSULA.COM Alfian Sangadji, seorang pembeli besi tua, mengalami nasib sial setelah ditipu oleh Hj. Halik, warga desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang juga salah seorang karyawan di Perusahaan PT. Sampoerna Kayoe. Alfian, yang berusaha mendapatkan untung, justru harus merugi puluhan juta rupiah.

Menurut Alfian, Hj. Halik menjanjikan besi tua bangkai kapal Barito XXV kepada dirinya. Namun, setelah sebagian uang dibayarkan, Hj. Halik hanya memberikan janji manis tanpa memotong besi tersebut. Dalam kekecewaannya, Alfian Sangadji akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Example 340x370

“Saya pikir mereka ini hanya mau memanfaatkan saya untuk ambil uang saja, tetapi setelah kita sampai ke Falabisahaya mau potong besi tua itu mereka tidak mau. Padahal, sudah satu bulan lebih saya berada di Falabisahaya untuk urus potong besi tersebut namun tidak jadi,” ungkap Alfian, Minggu (12/11/2023).

Alfian mengungkapkan bahwa Hj. Halik menyatakan semua dokumen kapal itu ada padanya dan memberitahu bahwa kapal tersebut bukan milik perusahaan. Namun, setelah uang diberikan kurang lebih Rp 46 juta rupiah, terungkap bahwa kapal tersebut masih ada kaitannya dengan pihak perusahaan.

“Kapal tersebut milik Almarhum Andi, dan dia memberikan kuasa kepada Hi. Halik untuk menjualnya. Setelah kita berikan sebagian uangnya, padahal kapal tersebut masih ada kaitannya dengan pihak perusahaan,” ujar Alfian.

Dalam rasa kekecewaannya, Alfian menanyakan kepada Hj. Halik bahwa, kalau kapal itu masih ada kaitannya dengan pihak perusahaan, kenapa kamu ambil uang, nanti setelah transaksi baru kamu bilang kapal itu masih milik perusahaan.

“Awalnya saya percaya sama mereka karena saya pikir bahwa seorang Hj. Halik tidak mungkin bisa berbohong. Padahal, disaat kita datang ke Falabisahaya untuk potong, ternyata diketahui kapal tersebut masih ada kaitannya dengan pihak perusahaan,” pungkasnya.

Diketahui, bangkai kapal Barito XXV tersebut yang akan dijual oleh Hj. Halik kepada Alfian Sangadji dengan nilai Rp 65 juta rupiah. (Red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *