KABARSULA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memulai pelaksanaan tes tertulis berbasis komputer bagi 148 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah lolos seleksi administrasi.
Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kepsul, Hamida Umalekhoa, menjelaskan bahwa tes tertulis ini dilaksanakan selama tiga hari dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Pelaksanaan tesnya dibagi menjadi beberapa sesi, kemarin ada tiga sesi untuk tujuh kecamatan dan hari ini dibagi dua sesi untuk lima kecamatan tersisa,” ujar Hamida, Selasa (7/5/2024).
Ia menambahkan, sistem SIAKBA digunakan dalam pelaksanaan tes untuk memastikan kelengkapan dokumen peserta.
“Sistem SIAKBA akan secara otomatis mendeteksi jika ada dokumen yang tidak lengkap,” jelas Hamida.
Lebih lanjut, Hamida menerangkan standar nilai kelulusan mengikuti ketentuan dalam juknis 534, dengan nilai tertinggi hingga urutan ke-15 dan 3 kali kebutuhan untuk hasil pelaksanaan CAT.
“Jika peserta yang nilainya memenuhi standar kurang dari 15, maka semua peserta yang mengikuti tes dinyatakan lulus,” tutupnya. (Red)