KABARSULA.COM, SANANA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, Senin (19/06/2023), menggelar demontrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Pasalnya, kedatangan puluhan personel HMI di kantor Kejaksaan, dengan tuntutan agar Kejaksaan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terudga (BTT) Rp 28 Miliar, tahun anggaran (TA) 2021 lalu.
Ketua HMI Cabang Sanana, Sumiyati Bilmona, dalam bobotan orasinya mengaku, gerakan demontrasi yang dilakukan HMI Cabang Sanana murni, tidak ada tendensi kepentingan kelompak atau kepentingan pribadi bahkan politik.
“Saya meminta agar Kejaksaan Negeri Sanana segera menetapkan tersangka pada dugaan kasus dana Covid-19 yang telah merungikan anggaran daerah miliaran rupiah,”pintanya.
Sumiyati meminta, penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula segera menetapkan tersangka kasus dugaan dana BTT. Sebab, dugaan kasus ini telah merugikan anggaran Daerah Kepsul.
“Jika dalam waktu dekat Kejaksaan tidak menetapkan tersangka maka HMI Cabang Sanana meragukan dengan kinerja Kejaksaan Negeri Sanana,”tegasnya.
Diketahui, pada Selasa (06/06/2023) lalu, Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (E-LMND) menggelar demontrasi terkait dengan kasus BTT di depan Kejaksaan Negeri Sanana.
Kemudian, pada Kamis (08/06/2023) kemarin, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar demontrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sanana dengan tuntutan yang sama, yakni meminta agar Kejaksaan serius usut dugaan kasus BTT yang diduga merugikan anggaran Daerah.
Sekedar informasi, Kejaksaan Negeri Sanana Kepulauan Sula mulai umumkan penyelidikan dugaan korupsi dana BTT, pada Mei 2021 lalu hingga memasuki juni 2023 belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (red)