KABARSULA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula mengumumkan berkas administrasi dari tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat. Kini, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon-calon tersebut.
Ketiga pasangan calon yang telah memenuhi syarat administratif adalah:
- Hendrata Thes – Muhamad Natsir Sangadji
- Ihsan Umaternate – Darwis Gorontalo
- Fifian Adeningsi Mus – Saleh Marasabessy
“Kami sudah mengumumkan semua calon telah memenuhi syarat administratif. Ini baru tahap administratif yang terpenuhi,” ungkap Ketua Ketua KPU Risman Buamona, Sabtu (14/09/2024).
Selanjutnya, kata Risman, tahapan untuk menampung tanggapan masyarakat dimulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Masyarakat dapat memantau perkembangan para pasangan calon (Paslon) melalui kantor KPU dan media massa.
“Masyarakat dapat memberikan masukan terkait keabsahan persyaratan pasangan calon,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan temuan terkait bakal pasangan calon, baik secara online maupun langsung ke kantor KPU. Misalnya, jika ada yang dinyatakan pailit, laporan harus dilengkapi dengan bukti.
“KPU akan melakukan klarifikasi, dan jika sudah selesai, pada 22 September 2024 kami akan umumkan hasilnya. Kemudian, pada 23 September 2024, KPU akan mengundi nomor urut paslon,” tandasnya. (Red)