KABARSULA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Rakor tersebut berlangsung pada Sabtu (29/6/2024) malam, bertempat di Beta Caffe, Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, dihadiri oleh OPD, unsur TNI, Polri, Lapas, Bawaslu, OKP, serta perwakilan Pimpinan Partai Politik.
Divisi Data dan Informasi KPU Kepulauan Sula, Fahrul Pora, menyatakan bahwa tujuan Rakor ini adalah untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
“Sejak pelantikan sampai saat ini, kami belum pernah duduk bersama dengan stakeholder untuk menyampaikan proses tahapan pilkada,” ujar Fahrul.
Ia menambahkan, saat ini tahapan pemilu sudah memasuki pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Menurutnya, dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, hanya dua kabupaten yang memiliki bakal calon kepala daerah perseorangan, salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Jadi, selain Coklit data pemilih, saat ini juga ada tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Kami mencoba untuk duduk bersama dengan stakeholder, termasuk pimpinan partai politik, untuk mendengar masukan terkait proses tahapan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024,” pungkasnya. (Red)