tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaKepsulPilkadaPolitik

Ketua DPD Nasdem Kepulauan Sula Berganti, Kini Dipimpin Bustamin Sanaba

1174
×

Ketua DPD Nasdem Kepulauan Sula Berganti, Kini Dipimpin Bustamin Sanaba

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Nasdem Kepulauan Sula Berganti
Foto: Bustamin Sanaba. (doc: Istimewa)

KABARSULA.COM — Bustamin Sanaba ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kepulauan Sula, menggantikan Hamja Umasangadji yang sebelumnya menjabat.

Pergantian ini terjadi setelah keputusan DPP Partai Nasdem terkait dengan formulir B1KWK yang diberikan kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji (HT-MANIS).

Example 340x370

Saat dikonfirmasi kabarsula.com, Senin (26/08/2024), Bustamin menjelaskan keputusan ini merupakan hasil penyesuaian di tingkat daerah mengikuti arahan dari DPP.

“Ini adalah hasil putusan DPP Partai Nasdem terkait formulir B1KWK yang diberikan kepada Paslon HT-MANIS, maka secara otomatis di daerah ini juga menyesuaikan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pergantian posisi ketua terjadi karena pak Hamja sedang sakit dan telah menyatakan pengunduran dirinya sekitar satu bulan yang lalu. Meski demikian, Bustamin menyebut belum menerima surat resmi pengunduran diri tersebut.

“Setelah menerima B1KWK dari Partai Nasdem, saya dihubungi oleh bakal calon Wakil Bupati, M. Natsir Sangadji, yang meminta pertimbangan terkait pengganti ketua. Kemudian kami segera memeriksa pengurus lain dan akhirnya diputuskan saya menjadi ketua sambil menunggu penunjukan sekretaris baru,” tambah Bustamin.

Pergantian kepemimpinan ini dilakukan dengan cepat, mengingat pentingnya keberadaan ketua dan sekretaris untuk proses pendaftaran pasangan calon di KPU.

“Kepengurusan Nasdem di Kepulauan Sula akan fokus untuk mendukung dan memenangkan pasangan HT-MANIS dalam proses pendaftaran dan pemilihan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Bustamin, SK fisik penunjukan dirinya sebagai ketua telah diterima. “Kami berharap proses penyesuaian antara SK fisik dan yang terdaftar dalam Aplikasi Sipol KPU dapat diselesaikan sebelum proses pendaftaran besok,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *