KABARSULA.COM – Bupati Kabupaten Palau Taliabu (Pultab), Aliong Mus, meresmikan gedung Pengadilan Negeri (PN) Bobong. Peresmian yang dilakukan pada Senin (15/1/2024), dihadiri oleh Forkopimda, OPD, Para Camat, dan Kepala Desa se Kabupaten Pulau Taliabu.
Gedung yang megah ini berlokasi di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, dan dibangun dengan menggunakan dana Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 38 miliar.
Dalam sambutannya, Bupati Aliong Mus menyampaikan rasa syukurnya atas penempatan gedung baru tersebut dan mengucapkan selamat kepada Pengadilan Bobong.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI dan PN Bobong atas kepercayaan mereka dalam meresmikan gedung pengadilan tersebut. “Ini sebagai suatu kehormatan bagi saya sebagai kepala daerah dan masyarakat Pulau Taliabu,” ujar Bupati Aliong.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa ini lebih pentingnya bisa mendekatkan akses keadilan pada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Menurutnya, kendala geografis di wilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan para pencari keadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal jauh dan kondisi alam yang sulit dilalui.
Selanjutnya, Kepala PN Bobong, Suhendra Saputra, SH., MH mengungkapkan bahwa pembangunan Kantor PN Bobong telah mendapatkan dukungan yang besar dari Pemerintah Daerah Pulau Taliabu. Dalam waktu 1 tahun, pembangunan kantor ini dapat terselesaikan berkat kontribusi dan dukungan yang diberikan oleh Bupati Aliong Mus.
“Pak Bupati ini sangat luar biasa, merespon dengan baik untuk pembagunan pengadilan ini. Semua beliau persiapkan dengan baik dalam hal menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan pengadilan,” kata Suhendra Saputra.
Lanjut dia, tentunya dengan kehadiran pengadilan ini memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan dan dapat melaksanakan asas peradilan dengan sederhana cepat dan berimbang.
“Dengan peresmian gedung pengadilan negeri Bobong ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan hukum dengan baik, mengedepankan prinsip keadilan,” tuturnya.
Ia menambahkan pentingnya bagi kami untuk memperhatikan pelayanan kepada warga masyarakat pulau taliabu untuk mendapatkan pelayanan hukum. (**)
Penulis : Bahrudin
Editor : Tim