KABARSULA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul) bakal memanggil 20 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Tidak Terduga atau BTT tahun 2021 untuk dilakukan proses pemeriksaan.
“Masalah BTT ini sedang proses tahap penyidikan yang sudah dengan tersangka MIH, kami minta dukungannya, kami sedang pemeriksaan saksi,” ungkap Kasi Intel Kejari Kepsul, Dicky Andi Firmansyah, Selasa (5/12/2023).
Lanjut Dicky, saat ini pihaknya fokus dalam melakukan penyidikan kasus BTT Covid-19 dengan tersangka MIH tersebut, dan alat bukti yang sudah disiapkan serta para saksi dan dokumen pendukung telah siap untuk pemberkasan. “Intinya kami sudah menahan dan kami sedang proses penyidikan saksi yang akan kami panggil,” tegasnya.
Ia menambahkan, terkait saksi yang bakal dipanggil berjumlah 20 orang tersebut dirinya belum berani menyebutkan satu persatu nama para saksi yang bakal dipanggil.
“Untuk sementara mungkin kurang lebih 20 orang, kami akan memanggil satu-satu orang. Untuk nama-nama nanti saja,” Pungkasnya. (Red)