tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaHukrimKepsul

Kejari Kepulauan Sula Terus Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTT Covid-19

2124
×

Kejari Kepulauan Sula Terus Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTT Covid-19

Sebarkan artikel ini
Lasidi Leko
Foto: Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Dicky Dwi Putra. (doc: kabarsula.com)

KABARSULA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula nampaknya terus melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 senilai Rp 28 miliar pada tahun 2021. Kasus ini diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko.

Kasi Intel Kejari, Dicky Dwi Putra, saat ditemui Wartawan, Rabu (28/08/2024) menyampaikan bahwa pada hari Jumat lalu pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Lasidi Leko sebagai saksi terperiksa.

Example 400x100

Baca Juga : Aksi Protes GMNI Kepsul Desak Penetapan Tersangka Korupsi Dana BTT Rp 28 Miliar

“Kami telah memanggil beberapa anggota DPRD lainnya, namun ada yang belum bisa hadir. Untuk sementara, ada tiga anggota DPRD yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait anggaran BTT ini. Namun, mereka masih berada di luar daerah,” ujar Dicky Dwi Putra.

Lebih lanjut, Dicky menegaskan jika pada panggilan kedua tidak hadir, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan ketiga.

“Jika panggilan ketiga juga tidak diindahkan, kami akan berkoordinasi kembali dan mungkin akan langsung mendatangi kantor DPRD. Jika tetap tidak ada respon, kami akan terus berupaya sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga : Kejari Kepsul Tetapkan PPK Dinas Kesehatan Sebagai Tersangka Korupsi BTT

Disentil terkait dengan Direktur PT. Hab Lautan Bangsa, Yusril, yang saat ini menjadi buronan (DPO), Dicky menyebutkan bahwa Kejari Kepulauan Sula sudah berkomunikasi dengan kantor Kejari Makassar.

“Kajari sudah pernah mendatangi rumahnya di Makassar, namun sampai sekarang belum ada informasi terkait keberadaan tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya, ia memastikan perkara BTT ini terus berjalan dan Kejari tidak akan tinggal diam.

“Kami terus melakukan upaya pemanggilan saksi untuk mengumpulkan alat bukti yang jelas, sehingga dapat dibuktikan di persidangan. Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut, sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Intinya, kami akan tetap menjalankan prosedur sesuai dengan SOP yang berlaku di Kejari Kepulauan Sula,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *