KABARSULA.COM — Ketua Pemuda Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Ecan Buamona, mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adenigsi Mus dan Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), terhadap Panwas Desa, Hamsa Masuku.
Ecan, yang juga merupakan pendukung setia Paslon nomor urut 2 ini juga meminta Polres Kepulauan Sula untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Baca Juga : Polres Sula Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan Panwas di Kampanye FAM-SAH
Menurutnya, tindakan kekerasan itu tidak hanya mencederai pribadi Hamsa Masuku tetapi juga merusak integritas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kepulauan Sula.
“Hamsa Masuku bukan hanya Panwas Desa, tetapi juga salah satu pemuda Desa Kabau Pantai,” tegas Ecan.
Ia menambahkan, tindakan premanisme tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak boleh dibiarkan atau dipelihara.
“Kami tidak ingin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari. Oleh karena itu, Polres Kepulauan Sula secepatnya menetapkan tersangka pemukulan Hamsa,” desaknya. (Red)