tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaHukrimKepsul

Kantongi APBDes, BPD Kawata Temui Anggaran Fiktif

3314
×

Kantongi APBDes, BPD Kawata Temui Anggaran Fiktif

Sebarkan artikel ini

KABARSULA.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), mengungkap temuan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setelah berhasil memperoleh salinan resmi. Temuan ini terindikasi adanya anggaran fiktif yang tercantum dalam APBDes tahun anggaran 2022-2023, yang seharusnya menjadi panduan penggunaan dana desa.

Kejanggalan ini terungkap saat BPD Kawata melakukan pemeriksaan terhadap dokumen APBDes yang baru-baru ini diterima dari bendahara desa, Aprianto Umasugi. Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah pos anggaran terlihat mencurigakan dan tidak sesuai dengan realitas kebutuhan desa.

Example 340x370

“Kami sudah kantongi APBDes, dan ternyata dugaan kami terhadap Pemerintah desa, dalam hal ini pejabat Kepala desa, itu benar adanya penyelewengan anggaran di desa Kawata,” kata Wakil Ketua BPD Sahril Sapsuha, Kamis (28/9/2023).

Beberapa di antara pos anggaran yang mencurigakan dalam dokumen APBDes termasuk item Pemberdayaan Masyarakat, sub kegiatan Perikanan dan Kelautan dengan total anggaran Rp 199.117.000. Dalam APBDes tertulis adanya pengadaan 3 unit fiber dan mesin 15 PK 3 unit serta perlengkapan tangkap lainnya, namun di lapangan hanya ditemui 3 unit fiber dan 2 unit mesin 15 PK tanpa alat tangkap.

“Di APBDes itu mesin 15 PK 3 unit, tapi di lapangan cuma 2 unit, dan juga tidak ada alat tangkap yang termuat dalam item kegiatan,” tambah Sahrin.

Selanjutnya, Yusri Umasugi yang juga anggota BPD Kawata menjelaskan bahwa tidak hanya fiber, masih banyak lagi yang tidak dapat diuraikan satu per satu. “Banyak sekali yang fiktif, di antaranya pada item pelaksanaan pembangunan desa pada anggaran penyediaan makanan tambahan dengan nilai Rp 34.725.000 dan pada anggaran penyelenggaraan pos kesehatan desa pada Bidang yang sama sebesar Rp 41.367.300 yang diduga tidak terealisasi di lapangan,” kata Yusri Umasugi.

Lanjut Yusri, karena dalam penanganan stunting beberapa ibu dan bayi hanya diberi kacang ijo, susu dan beberapa bahan lain yang menurut mereka tidak sebanding dengan dua mata anggaran tersebut jika diambil dari salah satu item anggaran tersebut.

Sementara untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), menurut keterangan kedua anggota BPD, pembagiannya kacau, ada yang hanya dapat sekali, ada yang dua kali dalam setahun, dan ada nama ganda yang diduga turut diakomodir dari tahun ke tahun.

“BLT juga ada permainan di dalam, ada yang terima cuma satu kali dan dua kali dalam satu tahun, bahkan nama ganda terus diakomodir sebagai penerima BLT, banyak sekali masalah, termasuk juga anggaran SDGs yang sampai saat ini pendata tidak diberikan honor,” cetusnya.

Kedua anggota BPD yang mewakili seluruh anggota dan pimpinan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berkas dan jika sudah rampung, mereka akan melapor ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

“Kami saat ini dalam proses merampungkan berkas, dan jika rampung kami langsung ke kejaksaan, sore ini kami sudah agendakan ketemu Jaksa untuk minta petunjuk pelaporan, tapi untuk anggaran tahun 2023 akan kami sodorkan jika sudah akhir pertanggungjawaban,” tutup Yusri. (Red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *