KABARSULA.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan bahwa Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum nasional yang resmi pada tahun 2024 mendatang.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, dalam acara Festival Kurikulum Merdeka 2023 yang berlangsung baru-baru ini.
“Tahun depan Insyaallah kita menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional,” terangnya, Selasa (27/6/2023) kemarin, dikutip dari channel YouTube Kemdikbud RI.
Menurutnya, kurikulum Merdeka yang telah diterbitkan sejak tahun 2022, saat ini sedang dalam tahap sosialisasi kepada satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Kurikulum ini telah melalui proses implementasi yang bertahap, dimulai dari masa uji coba di 3.000 sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2020, termasuk di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Uji coba ini juga dilakukan di sekolah-sekolah yang mungkin tidak dianggap layak untuk melaksanakan uji coba tersebut, namun hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kurikulum tersebut dapat diterapkan dalam berbagai kondisi.
Pada tahun 2022, Kemendikbud Ristek membuka pendaftaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di setiap satuan pendidikan. Sebanyak 140 ribu satuan pendidikan telah secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka.
Tahun ini, Kemendikbud Ristek kembali membuka pendaftaran dan berhasil menarik minat 160 ribu satuan pendidikan. Dengan demikian, saat ini sudah ada sekitar 320 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka.
Anindito Aditomo juga mengingatkan para pelaku pendidikan untuk melihat perubahan kurikulum ini sebagai awal dari peningkatan kualitas pembelajaran. Menurutnya, perubahan kurikulum haruslah dimaknai sebagai ajakan bagi guru, kepala sekolah, dan kepala satuan pendidikan untuk menjadi lebih reflektif dan terus meningkatkan kualitas pembelajaran. Ia juga menegaskan bahwa para guru adalah pihak yang paling memahami metode pembelajaran yang efektif bagi siswa.
Selain itu, Kemendikbud Ristek akan membantu dalam menciptakan ekosistem regulasi yang mendorong terjadinya transformasi di bidang pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. (*)