KABARSULA.COM — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjadi perhatian serius, terutama menjelang masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal ini tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga mengancam generasi muda di wilayah tersebut.
Mengantisipasi potensi kerawanan sosial selama masa tenang Pilkada, Polres Kepulauan Sula telah menggencarkan razia miras.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, Jumat (22/11/2024), menyatakan bahwa razia dilakukan secara intensif untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Razia ini kami lakukan secara door to door untuk memastikan keamanan selama tahapan inti Pilkada berlangsung,” ungkapnya.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Kepulauan Sula Periode Baru Resmi Dilantik
Dikatakan Kapolres, pihaknya telah menugaskan personel untuk melakukan razia di berbagai titik, termasuk pelabuhan dan wilayah yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Beberapa lokasi seperti Kecamatan Sanana, Sulabesi Barat, dan Mangoli menjadi fokus utama razia.
“Untuk di pelabuhan, kegiatan ini sudah rutin dilakukan dan membuahkan hasil yang cukup signifikan. Kami juga telah mengidentifikasi nama-nama penjual serta lokasi tempat tinggalnya untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Ia menegaskan, upaya ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada, termasuk melalui sosialisasi Pilkada damai dan deklarasi damai.
“Kami juga menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif dalam kegiatan pencegahan, termasuk razia miras, guna mengurangi potensi gangguan selama tahapan Pilkada,” pungkasnya. (Red)