KABARSULA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kepsul pada Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kepsul, Risman Buamona, saat di wawancarai awak media, Minggu (25/08/2024) menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilaksanakan setelah pendaftaran calon di KPU. Biaya pemeriksaan sepenuhnya ditanggung oleh KPU Kepulauan Sula, yang bersumber dari hibah Pilkada.
Baca Juga : KPU Kepulauan Sula Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024, ini Rincian Per Kecamatan
“Setelah proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September,” jelas Risman.
Risman juga menambahkan, pihaknya sedang menunggu jadwal dari pihak rumah sakit terkait waktu pemeriksaan untuk setiap bakal calon.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat maupun simpatisan dari masing-masing bakal pasangan calon untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban selama proses pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung pada 27, 28, dan 29 Agustus.
Baca Juga : KPU Kepulauan Sula Gelar Rakor Bahas Tahapan Pilkada
“Kami berharap proses pendaftaran ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai sesuai dengan harapan kita semua,” tutupnya. (Red)