KABARSULA.COM — Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu, Kamis (26/09/2024) mengungkapkan bahwa pelantikan Anggota DPRD terpilih dijadwalkan akan berlangsung pada 30 September 2024. Tanggal tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024.
“Jadi persiapan untuk pelantikan saat ini sudah mencapai 80 persen dan SK-nya juga kebetulan tadi sudah disampaikan oleh Ibu Bupati, dan saya sudah konfirmasi dengan Biro Hukum bahwa SK Anggota DPRD terpilih sudah ditandatangani oleh Gubernur. Insya Allah, Sabtu (28/09) nanti sudah tiba di Sanana,” kata Ali Umanahu.
Baca Juga: Cuti Kampanye, Calon Bupati Petahana Diduga Masih Menduduki Isda
Lanjut Ali, dari 25 anggota DPRD yang akan dilantik, 12 di antaranya merupakan anggota lama, sementara 13 lainnya adalah anggota baru terpilih.
Disentil terkait LHKPN anggota DPRD terpilih, Sekwan menyebut, beberapa waktu lalu masih ada anggota yang terlambat menyerahkan. Namun, setelah dilakukan konfirmasi ke partai-partai terkait, semua anggota DPRD terpilih telah melengkapi LHKPN mereka, yang menjadi dasar KPU untuk menyampaikan hasil perolehan kursi.
“Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, pimpinan sementara DPRD akan berasal dari Partai Golkar dan PDI-P. Meskipun perolehan kursi PDI-P dan Demokrat sama, PDI-P memiliki jumlah suara lebih banyak sehingga PDI-P mendapatkan kursi pimpinan sementara,” jelas Sekwan.
Sekwan menambahkan, usai pengambilan sumpah, langkah pertama yaitu pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Mengingat pembahasan APBD 2025 belum dimulai.
“Kami berharap pembentukan AKD bisa segera selesai agar tidak terjadi keterlambatan seperti tahun lalu. Insya Allah, paling lambat pertengahan Desember 2024, APBD 2025 sudah bisa disahkan,” pungkasnya. (Red)