{"id":3240,"date":"2026-10-17T11:37:33","date_gmt":"2026-10-17T11:37:33","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/2026\/10\/17\/kabarsula-gudang-miras-impor-ilegal-di-bengkong-digerebek-ribuan-botol-disita-polisi-lai-cung-bakal-dipanggil-bandar-slot-indonesia\/"},"modified":"2026-10-17T11:37:33","modified_gmt":"2026-10-17T11:37:33","slug":"kabarsula-gudang-miras-impor-ilegal-di-bengkong-digerebek-ribuan-botol-disita-polisi-lai-cung-bakal-dipanggil-bandar-slot-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/2026\/10\/17\/kabarsula-gudang-miras-impor-ilegal-di-bengkong-digerebek-ribuan-botol-disita-polisi-lai-cung-bakal-dipanggil-bandar-slot-indonesia\/","title":{"rendered":"kabarsula  Gudang Miras Impor Ilegal di Bengkong Digerebek, Ribuan Botol Disita Polisi, Lai Cung Bakal Dipanggil bandar SLOT INDONESIA"},"content":{"rendered":"<p><\/p>\n<div>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial S.S. (63) sebagai tersangka. Sementara itu, seorang pria berinisial L alias Lai Cung disebut akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pendalaman kepemilikan minuman beralkohol yang diamankan.<\/p>\n<p>Pemanggilan Lai Cung menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara. Meski demikian, hingga keterangan resmi disampaikan, statusnya masih sebagai saksi dan belum dapat disimpulkan memiliki keterlibatan pidana dalam kasus tersebut.<\/p>\n<p>Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Jumat (16\/10\/2026). Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di kawasan Bengkong.<\/p>\n<p>Informasi tersebut diterima Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang pada Minggu (11\/10\/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti laporan itu, petugas berkoordinasi dengan Tim Operasional Jatanras untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan minuman beralkohol.<\/p>\n<p>Sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan bergerak ke gudang tersebut. Di lokasi, petugas mendapati dua pria berinisial S.S. dan C.H. sedang memuat sejumlah minuman beralkohol ke dalam mobil Daihatsu Gran Max berwarna putih.<\/p>\n<p>Saat diperiksa, S.S. mengakui bahwa minuman tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian membawa kedua pria itu ke Polresta Barelang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Dari hasil pengungkapan awal, minuman beralkohol tersebut diduga diedarkan tanpa dilengkapi dokumen atau perizinan sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Besarnya jumlah barang yang ditemukan menjadi salah satu perhatian dalam pengungkapan kasus ini. Polisi mengamankan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan ukuran.<\/p>\n<p>Di antara barang bukti yang disita terdapat 3.036 botol Jagermeister ukuran 700 mililiter, 804 botol Jack Daniel\u2019s ukuran 700 mililiter, 696 botol Chivas 12 ukuran 700 mililiter, 672 botol Jose Cuervo ukuran 750 mililiter, serta 576 botol Jameson ukuran 700 mililiter.<\/p>\n<p>Selain itu, petugas turut mengamankan berbagai merek lain, antara lain Chivas 18, Hennessy VSOP, Macallan 12, Singleton 15, Singleton 18, Red Label, Martell VSOP, dan Cointreau.<\/p>\n<p>Jika mengacu pada lima jenis minuman yang jumlahnya dirinci tersebut, totalnya mencapai 5.784 botol. Jumlah itu belum termasuk berbagai merek lain yang juga tercatat dalam daftar barang bukti kepolisian.<\/p>\n<p>Selain minuman beralkohol, penyidik menyita satu unit Daihatsu Gran Max putih, kunci mobil, kunci gudang, sejumlah dokumen berupa invoice dan surat jalan, serta dua unit telepon genggam.<\/p>\n<p>Dokumen-dokumen tersebut berpotensi menjadi bagian penting dalam penelusuran asal-usul barang, jalur distribusi, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan penyimpanan maupun peredarannya. Namun, hasil penelusuran tersebut masih menunggu perkembangan penyidikan.<\/p>\n<h3>S.S. Jadi Tersangka, Penyidik Dalami Peran Pihak Lain<\/h3>\n<p>Kompol Agung menjelaskan bahwa penetapan S.S. sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Setelah gelar perkara, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan S.S. ditetapkan sebagai tersangka.<\/p>\n<p>Dalam perkembangan selanjutnya, penyidik berencana memanggil L alias Lai Cung untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mendalami informasi mengenai kepemilikan minuman beralkohol yang disita serta mengungkap kemungkinan keterkaitan pihak lain dengan perkara tersebut.<\/p>\n<p>Langkah ini penting untuk memperjelas siapa pemilik barang, dari mana minuman tersebut berasal, bagaimana barang disimpan, dan ke mana produk itu diduga akan disalurkan.<\/p>\n<p>Meski demikian, penyebutan nama seseorang dalam proses penyidikan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Penentuan tanggung jawab hukum tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.<\/p>\n<p>Polisi menyatakan proses pemanggilan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum apabila pihak yang dipanggil tidak memenuhi panggilan penyidik.<\/p>\n<p>Dalam perkara ini, S.S. disangkakan melanggar Pasal 142 ayat (1) juncto Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah melalui ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<\/p>\n<p>Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun.<\/p>\n<p>Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menindak peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat juga diimbau agar lebih teliti ketika membeli dan mengonsumsi produk pangan, termasuk minuman beralkohol, dengan memastikan kelengkapan perizinan yang berlaku.<\/p>\n<p>Kepolisian meminta masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana untuk segera melapor melalui layanan Polisi 110.<\/p>\n<p>Bagi penyidik, pengungkapan di Bengkong ini tidak hanya berhenti pada penyitaan ribuan botol minuman beralkohol. Penelusuran asal barang, kepemilikan, kelengkapan dokumen, dan jalur distribusi menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.<\/p>\n<p>Publik kini menunggu perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk Lai Cung, serta hasil penyidikan yang akan menentukan apakah terdapat pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.<\/p>\n<p>AMSNews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini berdasarkan keterangan resmi dan fakta yang terverifikasi.<\/p>\n<\/div>\n<p>kabarsula SLOT <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial S.S. (63) sebagai tersangka. Sementara itu,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3241,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-3240","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kabarsula"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3240","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3240"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3240\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3241"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3240"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3240"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3240"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}